5 NEGARA YANG IZINKAN WARGANYA KONSUMSI NARKOBA

Kamis, 30 Oktober 2014

5 Negara Yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba


Negara Yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba

Jika berbicara tentang narkoba, jelas di pikiran Anda adalah tentang obat-obatan terlarang yang memang ilegal digunakan di banyak negara. Namun ternyata ada negara-negara yang justru melegalkan penggunaan narkoba untuk warganya.


Mereka memiliki undang-undang yang memberikan kebebasan bagi warganya untuk menggunakan narkoba, bahkan ganja pun dijual oleh pihak pemerintah. Mereka beranggapan bahwa dengan melegalkan warganya mengonsumsi obat, maka angka kriminalitas, perdagangan gelap, serta angka kematian akan turun. Namun bisa saja hal tersebut justru berakibat sebaliknya.

Berikut adalah 5 Negara Yang Izinkan Warganya Konsumsi Narkoba :


1. Republik Ceko

Ceko memiliki beberapa keindahan alam dan kemegahan. Namun negara ini ternyata juga punya sejumlah undang-undang yang tidak ketat untuk masalah obat-obatan. Kepemilikan dan penjualan obat di negara ini masih legal. Jika misalnya Anda tertangkap pun, Anda tidak akan mendapatkan hukuman lebih dari sebuah tamparan.

Sangat berbeda dengan negara Arab Saudi yang memilih untuk hukuman gantung bagi mereka yang tertangkap melakukan perdagangan narkoba. Masyarakat Republik Ceko diperboleh memiliki obat-obatan namun dengan batasan kecil, seperti maksimal 5 tab LSD, 40 jamur psilocybin, dan 1,5 gram heroin.


2. Belanda

Tepatnya di Amsterdam. Ibukota Belanda yang paling terkenal dengan pariwisata obat-obatan terlarang di dunia. Pembelian sejumlah kecil dari ganja di cafe adalah hal yang legal di sana. Akan tetapi di Amsterdam petani dilarang memasok atau mengimpor ganja ke cafe.

Hukum mengatur pembelian dan penjualan ganja dengan sejumlah peraturan. Namun tetap saja ada kebebasan untuk masyarakat membeli obat-obatan lain di beberapa toko di sana. Bahkan aparat penegak hukum akan memperbolehkan masyarakat memakai barang tersebut di cafe.


3. Portugal

Portugal masuk dalam 5 negara yang melegalkan obat-obatan terlarang. Namun sebenarnya Portugal adalah negara Eropa pertama dekriminalisasi narkoba. Penggunaan narkoba di negara ini sering dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat, menentang pandangan bahwa penggunaan obat adalah perbuatan kriminal.

Hal itu sama dengan pandangan yang mendominasi di Amerika Serikat. Bagi mereka yang kecanduan akan lebih diarahkan ke panti rehabilitasi ketimbang harus mendekam di penjara. Dekriminalisasi narkoba nyatanya mampu menurunkan penggunaan narkoba dan kematian akibat overdosis.


4. Uruguay

Negara ini sebenarnya pernah melarang dan memenjarakan siapa saja yang terbukti memiliki atau menggunakan narkoba. Namun pada tahun 2012 lalu, pemerintah mulai menjual ganja sendiri, sebagian besar untuk memerangi kartel saat ini yang melanda Amerika Tengah dan Selatan.

Meskipun jalan untuk dekriminalisasi ganja diakui pemerintah, tidak banyak negara yang mengikuti caranya. Pemerintah Uruguay berharap negara-negara lain ikut menggunakan cara tersebut untuk mengurangi tingkat kematian dan bertempur melawan narkoba dengan sesuatu kebebasan bersyarat.


5. Meksiko

Meskipun Meksiko telah menjadi negara yang memiliki kebijakan hukum paling bebas di dunia untuk penggunaan narkoba, namun tetap saja hal tersebut dianggap sangat menyesatkan. Pada tahun 2009, psikotropika termasuk heroin, LSD, dan kokain dilegalkan di Meksiko. Hal tersebut terjadi karena terlalu banyaknya pasar gelap di negara itu sehingga banyak angka kriminalitas yang menyebabkan tingginya kerusakan, kematian dan kehancuran moral masyarakat.

Untuk sementara ini memang sangat mudah mendapatkan obat-obatan terlarang di Meksiko, bahkan dengan harga yang sangat murah. Namun ketahuilah bahwa itu justru akan menyebabkan Anda semakin terbunuh oleh obat.


Sumber : http://kumpulan-berita-unik.blogspot.com/2014/10/negara-yang-izinkan-warganya-konsumsi-narkoba.html#ixzz3GX5Wn16Z

Tidak ada komentar:

Posting Komentar