SEOUL – Pria ini sebenarnya kaya dengan uang tabungan sebesar
USD135.000 atau lebih dari Rp1,4 miliar di bank. Namun malang, lantaran
dia lupa nama asli saat dilahirkan, bank membekukan rekeningnya.
Sampai akhir hayatnya pun pria Korea Selatan yang diyakini berusia 56
tahun itu, tidak bisa menikmati uangnya sendiri. Pria itu membuka
rekening pada awal 1993 dengan menggunakan nama samaran Na Hae Dong.
Beberapa bulan kemudian, rekeningnya dibekukan seiring dengan
pemberlakuan peraturan pemerintah yang menyatakan rekening yang dibuka
dengan nama palsu akan dibekukan. Peraturan itu dibuat untuk menekan
angka korupsi.
Dia sebenarnya memiliki kesempatan untuk melakukan registrasi
rekening ulang dengan mengganti dengan nama sesuai dengan akte
kelahirannya. Namun “Na” tidak dapat mengingat nama lahirnya.
“Dia tidak mengetahui siapa nama sebenarnya saat lahir. Kami mencoba
namun gagal mengidentifikasi dirinya,” kata Yoo Joon Soo, pejabat senior
di distrik Yongbong.
Sejak rekening dibekukan, “Na” bekerja sebagai pemulung dengan
mengumpulkan besi bekas dan barang-barang loak. Kereta pedati menjadi
rumah berjalannya dan setiap malam Na hanya tidur beralaskan lembaran
plastik. Baru pada 2007, dia mendapat tempat tinggal yang agak
mendingan, yaitu sebuah kontainer.
Namun perjuangan untuk mengambil haknya itu tidak pernah surut. “Dia
pernah bilang akan menggunakan tabungan itu untuk membeli rumah,” papar
Yoo.
Bulan lalu, kami mengajukan izin ke pengadilan untuk membuat
identitas baru atas “Na”. Proses itu masih berjalan. Namun “Na”
meninggal sebelum keinginannya memiliki rumah terwujud. Akhirnya,
pengadilan memerintahkan untuk memberikan uang itu kepada negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar